Home » » Kunjungan Ka. UPTD Dikpora Kec. Muntok

Kunjungan Ka. UPTD Dikpora Kec. Muntok

Oleh: "SDN 10 Muntok" | B.I.S.A Sabtu, 22 Oktober 2016


Kunjungan Ka. UPTD Dikpora Kec. Muntok di SD Negeri 10 Muntok Bapak Anwar, S.Ag dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Oktober 2016. Dalam kesempatan itu beberapa hal yang disampaikan oleh Ka. UPTD Dikpora Kec. Muntok terutama tentang Sistem Tata Kelola BOS. Sebelum penyampaian materi sebelumnya ia menyampaikan bahwa kemampuan dalam pengelolaan BOS di sekolah sudah “baik”, sekarang bagaimana menuju BOS yang Berprestasi. Akan tetapi bukan berarti dituntut untuk mengikuti perlombaan dalam pengelolaan BOS tetapi paling tidak memudahkan pihak sekolah dalam pengelolaan BOS yang benar-benar tepat sasaran bagi peserta didik dan sekolah.

Dalam penyampaian tentang Sistem Tata Kelola BOS, diantara catatan penting yang harus diperhatikan untuk membantu pengelolaan BOS adalah :
  • Meng-sinkronkan dapodik 100%, guru membantu guna melancarkan tingkat akurat dengan keadaan sekolah
  • Menyusun RKAS, disusun berdasarkan :
  1. EDS (rekomendasi, skala prioritas, RKAS)
  2. Melibatkan PTK dan Komite atau orang-orang yang peduli dengan pendidikan
  3. Bukti fisik (berita acara, surat undangan, daftar hadir, dan foto kegiatan)
  • Memasang informasi penerimaan dan penggunaan dana BOS (papan pengumuman) berupa dokumen rekapitulasi penerimaan dan pengeluaran dan disampaikan dengan wali siswa pada kegiatan khusus (bagi raport, bukti fisik surat undangan yang memuat hal tersebut, daftar hadir dan foto)
  • Membuat SK manajemen BOS (Kepala Sekolah, Guru Selaku Bendahara, Anggota dari Komite, dan Orang Tua Siswa)
  • Ada sepanduk bebas pungutan
  • Melakukan pencatatan pengambilan dana BOS sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan RKAS, dan uang tunai pada KAS setiap akhir bulan tidak lebih dari 10 juta
  • Buku KAS dibuat setiap bulan
  • Kalau tidak ada transaksi (dana belum masuk/saldo kosong) tetap dibuat dengan keterangan NIHIL
  • Tersedianya buku penerimaan barang, pencatatan inventaris dan buku pembantu lainnya
  • Buku KAS harus lengkap
  • Menyelenggarakan ekstrakurikuler (min 10), dengan bukti fisik :
  1. SK Pembina Ekstrakurikuler
  2. Program Kerja
  3. Daftar hadir pembina/peserta
  4. Foto kegiatan/pelatihan
  5. Dokumen keberhasilan
  • Pembukuan dan pelaporan dana BOS yang lengkap dan sesuai dengan Juknis BOS 
  • Pelaporan tepat waktu baik online maupun manual dibuktikan dengan buku ekspedisi
  • Memiliki statistik kehadiran guru dan kehadiran siswa (<93 b="">
  • Catatan kejadian luar biasa dan tindak lanjut. @
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARTINI KARTINI KARTINI
Flag Counter