Home » » Alur Pelayanan Publik di SDN 10 Mentok

Alur Pelayanan Publik di SDN 10 Mentok

Oleh: "SDN 10 Muntok" | B.I.S.A


PROSEDUR PELAYANAN

SD NEGERI 10 MENTOK

BISA (Berkarakter, Inovatif, Sehat, dan Antusias)

SD Negeri 10 Mentok berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya (GRATIS). Masyarakat dapat memperoleh layanan secara luring (tatap muka) maupun daring (dalam jaringan) sesuai kebutuhan.


A. ALUR PELAYANAN LURING (TATAP MUKA)

Tahap 1. Kedatangan Pemohon

Pemohon datang langsung ke SD Negeri 10 Mentok dan melapor kepada petugas di ruang guru atau meja pelayanan.

Tahap 2. Bertemu dengan Petugas

Petugas mengarahkan pemohon untuk bertemu dengan Kepala Sekolah atau Tenaga Administrasi/Tata Usaha sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Tahap 3. Penyampaian Keperluan

Pemohon menyampaikan maksud dan tujuan pelayanan secara jelas agar petugas dapat memberikan layanan yang tepat.

Tahap 4. Penyerahan Persyaratan

Pemohon menyerahkan seluruh dokumen atau persyaratan administrasi yang diperlukan sesuai dengan jenis pelayanan.

Tahap 5. Verifikasi Berkas

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen. Apabila terdapat kekurangan, pemohon akan diinformasikan untuk melengkapinya.

Tahap 6. Proses Pelayanan

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas memproses permohonan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Tahap 7. Penyerahan Hasil Layanan

Dokumen atau hasil pelayanan diserahkan kepada pemohon setelah proses administrasi selesai.

Tahap 8. Umpan Balik

Pemohon diminta mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atau memberikan masukan sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan.

Tahap 9. Pelayanan Selesai

Proses pelayanan dinyatakan selesai dan pemohon dapat menerima hasil layanan tanpa dikenakan biaya.


B. ALUR PELAYANAN DARING (DALAM JARINGAN)

Tahap 1. Menghubungi Layanan

Pemohon dapat menghubungi SD Negeri 10 Mentok melalui:

WhatsApp
📱 0823-7276-7771

Email
📧 sdnegerisepuluh790@gmail.com

Tahap 2. Penyampaian Permohonan

Pemohon menyampaikan keperluan kepada:

Kepala Sekolah
Wanda Setiawan, S.Pd.I., M.Pd.

atau

Pelaksana Pelayanan
Regina Fauziah

Permohonan disampaikan secara jelas disertai dokumen pendukung apabila diperlukan.

Tahap 3. Proses Pelayanan

Petugas memverifikasi permohonan dan memproses layanan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat kekurangan data, petugas akan menghubungi pemohon.

Tahap 4. Penyerahan Hasil

Hasil pelayanan dikirimkan kepada pemohon melalui media yang disepakati, baik melalui WhatsApp, email, maupun pengambilan langsung apabila diperlukan.

Tahap 5. Pelayanan Selesai

Pemohon menerima hasil pelayanan dan proses dinyatakan selesai.


KOMITMEN PELAYANAN

SD Negeri 10 Mentok berkomitmen memberikan pelayanan yang:

  • Cepat dan tepat waktu.
  • Ramah, sopan, dan profesional.
  • Transparan dan akuntabel.
  • Mudah diakses secara luring maupun daring.
  • Tidak dipungut biaya (GRATIS).
  • Berorientasi pada kepuasan masyarakat.

MEDIA INFORMASI

🌐 Blog
http://sdn10muntok.blogspot.com

📷 Instagram
@sd_10_muntok

📘 Facebook
SDN 10 Mentok


Motto Pelayanan

"Melayani dengan Hati, Berkarya dengan Integritas, Mewujudkan SDN 10 Mentok yang BISA (Berkarakter, Inovatif, Sehat, dan Antusias)."


 

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PORTAL INFORMASI BANGKA BARAT

isri isri

LOKASI

Flag Counter
 

Guru (Tenaga Pengajar)

Kepala Sekolah 6A 6B 5A 5B 5B 4A 4B 3A 3B 2A 2B 1A 1B 1B PAI PAI
Lihat lainnya DISINI »
Lihat lainnya DISINI »
Lihat lainnya DISINI »