Oleh sebab itulah seluruh guru diinstruksikan untuk mengikuti program guru penggerak yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan Teknologi. Tak terkecuali juga 2 orang guru SD Negeri 10 Muntok, yakni Ibu Septi Dewi Anggraeni, S.Pd dan Lola Handiana, S.Pd ikut program tersebut.
Menjalani masa pendidikan selama kurang-lebih sembilan bulan dan akhirnya dinyatakan “LULUS” berdasarkan surat pengumuman kelulusan pendidikan guru penggerak angkatan 7, Nomor: 4473/B/GT.03.00/2023 tanggal 27 Juli 2023.
Pada hakikatnya Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif.
Kehadiran Guru Penggerak diharapkan menjadi pemimpin – pemimpin pendidikan di masa depan yang mampu menelurkan embrio generasi unggul Indonesia. Khususnya bagi SD Negeri 10 Muntok setelah 2 guru ini menjadi motivasi, penggerak, dan ‘pengulon’ (bahasa Bangka) bagi guru-guru yang lain. Terlebih dalam hal inovasi dan kreasi pembelajaran yang mengacu pada kurikulum merdeka.
Rasa bangga bagi sekolah, akhirnya di sekolah kami ada guru penggerak, karena sebelumnya 2 guru kami ini sudah mendaftar di angkatan 5, namun belum lulus. Dan alhamdulillah di angkatan 7 mereka berdua lulus dan sah jadi guru penggerak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar