Home » » Sosialisasi RKAS BOS dan Restrukturisasi Komite Sekolah

Sosialisasi RKAS BOS dan Restrukturisasi Komite Sekolah

Oleh: "SDN 10 Muntok" | B.I.S.A Jumat, 02 November 2018
RKAS sebagai dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan RKS untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan dengan yang diharapkan menuju terpenuhinya SNP.

Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SD, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Sehubungan dengan hal tersebut, selain guna meningkatkatkan hubungan baik antara pihak sekolah dan wali murid. Maka, dilakukan sosialisasi tentang rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) dana BOS untuk di SD Negeri 10 Muntok, Sabtu (03/11/2018).

Kegiatan yang dihadiri oleh pengawas SD Kecamatan Muntok, kepala sekolah, ketua komite, bendahara, tokoh pendidikan, dan 35 wali murid dari perwakilan kelas ini merupakan bentuk sosialisasi petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS SD Negeri 10 Muntok.

Farida Simanungkalit, S.Pd.SD selaku Kepala Sekolah mengatakan, sosialisasi ini kami lakukan salahsatunya bertujuan untuk menyampaikan kepada orang tua/wali murid tentang program kegiatan yang dilaksanakan SD Negeri 10 Muntok. Sehingga dengan informasi ini dapat menarik kerjasama orang tua untuk ikut berperan aktif dalam merealisasikan program yang direncanakan. Karena kegiatan ini sekaligus dalam rangka restrukturisasi pengurus komite yang sejak 2010 belum dilakukan perubahan.

Sedangkan, Samsuri, S.Ag sebagai pengawas SD Kecamatan Muntok menyampaikan kembali pentingnya hubungan antara sekolah dengan orang tua. Sehingga orang tua bisa berperan aktif dalam mencapai tujuan visi dan misi sekolah. Terutama peran komite sekolah sebagai wakil seluruh orang tua yang ada di sekolah sangat dibutuhkan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah.

Begitu pula Suherman, Amd sebagai tokoh pendidikan mengatakan harus ada perubahan paradigma tentang sekolah dari orang tua. Tanggung jawab dalam rangka menjaga dan membangun pendidikan di sekolah bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah tetapi juga orang tua. Oleh karena itu biar tinggal di kampung tapi sekolah kita jangan sampai "kampungan" yaitu tanpa ada peran aktif dari orang tua untuk peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di sekolah.

Sedangkan pemaparan tentang RKAS BOS disampaikan oleh Santy, S.Pd.SD sebagai bendahara BOS SD Negeri 10 Muntok. 

Setelah pemaparan RKAS BOS dilanjutkan dengan pemilihan ketua komite baru. Sebelumnya Muhari sebagai ketua komite sejak 2010-2018  mengucapkan terima kasih atas kerjasa sama yang telah diberikan selama ini dan bagi yang terpilih nantinya sebagai pengurus komite bisa lebih baik dari pengurus sebelumnya.

Hasil dari pemilihan pengurus komite sekolah SD Negeri 10 Muntok untuk periode 2018 - 2021 adalah :

K E T U A
NURMAN
WK. KETUA
SUPRIYATIN
SEKRETARIS
SRI IWAN
BENDAHARA
ROSMIKA ANDRIYANI

DOKUMENTASI
















Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KARTINI KARTINI KARTINI
Flag Counter